Imam untuk Istriku

Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarokatuh..

Tentunya kita sebagai seorang pria sangat mendambakan istri kita yang sempurna. Berbagai macam cara pria menaklukan wanita dengan seribu satu pesonanya. Banyak pula kaum hawa yang terlena oleh bujuk rayu yang dilakukan pria. Tidak dapat dipungkiri sebagai seorang yang sudah mapan dan siap menjalankan hidup ebagai seorang istri, maka wanita akan bersiap untuk menjaring pria yang menurutnya menarik. Berbagai karakter pria yang dapat dilihat oleh wanita kadang tidak sejalan dengan apa yang ada pada diri pria. Seperti halnya kebanyakan wanita lebih dominan untuk menunggu sang pujaan datang memberikan cintanya. Sekalipun tentunya wanita akan sangat pintar-pintar memilih pria yang tepat sebagai Imamnya kelak.

Pada hakikatnya menikah adalah jalan kita menuju ke dalam sebuah situasi yang setiap hari harus ada suami dan istri. Maksudnya kita akan selalu berada dalam satu atap dengan seseorang yang berbeda sifat dan tabiatnya setiap hari. Ketika membuka mata pertama kali yang dilihat adalah orang yang akan selalu menjadi teman hidup kita. Bagaimana kita akan betah dalam rumah tangga jika orang yang kita menghabiskan setiap hari dengan orang yang bukan sesuai dengan kriteria pasangan anda?

Lalu seperti apakah istri yang baik menurut Islam? Disebutkan: Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wa sallam bersabda: "Jika perempuan shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk syurga." Sungguh wanita sangat diistimewakan di mata Allah SWT.

Kalau begitu seperti apa suami yang baik menurut Islam? Suami yang baik menurut Islam adalah dia yang mampu bersikap lemah lembut terhadap istrinya. Apa sih bersifat lemah lembut itu? Dia yang tidak membentak istrinya. Dia yang tidak menyuruh istrinya dengan nada tinggi.

Suami yang baik menurut Islam adalah dia yang mampu memuliakan istri dan keluarga. Emang bagaimana caranya? Banyak hal dapat dilakukan sebagai seorang suami untuk memuliakan istri dan keluarga diantaranya yaitu tidak mengumbar kejelekan istri dan keluarganya di depan umum. Tentunya setelah hidup berdua dengan sang istri maka kita akan tahu kebiasaan buruk dan baik istri kita, begitu pula sebaliknya. Dengan kita merahasiakan hal itu kita akan belajar saling percaya terhadap pasangan kita.

Lalu apa lagi? Dia yang memudahkan pekerjaan istrinya. Loh mengurusi keluarga kan kewajiban seorang istri dan suami yang mencari duit. Memang benar kewajiban seorang istri untuk mengurusi keluarga dan suami yang mencari nafkah. Namun akan sangat dianjurkan untuk suami membantu meringankan pekerjaan istrinya. Tidak ada salahnya suami mencuci ataupun memasak untuk keluarga. Karena disamping membantu meringankan pekerjaan sang istri, seorang suami juga wajib mengayomi keluarganya dengan tidak mengkesampingkan kodrat istri yang sudah menjadi pengelola keluarga dan kodrat suami sebagai kepala keluarga. Kita tidak harus terus menerus mencuci ataupun memasak sedangkan sang istri hanya ‘ongkang-ongkang kaki’ melihat suami mengerjakan pekerjaan rumah.

Suami yang baik dimata Islam juga dia yang berlaku lemah lembut. Dalam hal ini seorang suami harus menyayangi istri dan keluarganya, berlaku adil terhadap keluarga. Kita boleh bercanda dan bergurau jika suasana mulai membosankan, bersikap romantis layaknya sedang berpacaran. Namun juga bersikap tegas terhadap istri jika memang berbuat kesalahan dengan catatan tidak berlebihan menyiksa istri, membentak apalagi dalam meyakiti fisik. Kita diwajibkan memperingatkan istri jika memang berbuat salah namun masih dalam batas-batas agama sehingga keharmonisan keluarga akan tetap terjaga.

Suami juga wajib menafkahi istrinya, tentu hal ini sangat berperan penting dalam membina keluarga sakinnah mawaddah warahmah. Karena suami tidak serta merta menikahi istrinya dengan dasar ‘gue sayang lo selamanya,’ sebab kita tidak membina keluarga sehari atau dua hari. Apasih nafkah istri itu? Berbicara soal nafkah mari kita lihat apa itu ‘Fiqih Nafkah?’ seperti yang dijelaskan oleh Abu Ibrohim Muhammad Ali AM. Hafidzahullah mengenai definisi nafkah dalam syariat Islam. Secara bahasa النفقة   (nafkah) artinya sesuatu yang dibelanjakan sehingga habis tidak tersisa. Sedangkan secara istilah syari’at artinya; mencukupi kebutuhan siapapun yang ditanggungnya, baik berupa makanan, minuman pakaian, atau tempat tinggal. Lalu untuk apa kita menafkahi keluarga? Menafkahi istri dan keluarga diwajibkan karena sebab dari adanya ‘pernikahan.’ Dengan kata lain ketika seorang pria melangsungkan akad nikah dihadapan penghulu, maka dengan disertai kesaksian keluarga dan Allah pria sudah mengikat wanita sebagai istrinya dan pria wajib menafkahi istrinya. Apa sih dalilnya? Dalil sumber yang menjadi acuan yaitu:
- Allah berfirman:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ
‘’Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya dengan cara yang ma’ruf.’’ (QS.Al-Baqarah 228)
Ibnu Katsir berkata,’’maksudnya, para istri mempunyai hak diberi nafkah oleh suaminya yang seimbang dengan hak suami yang diberikan oleh istrinya, maka hendaklah masing- masing menunaikan kewajibannya dengan cara yang makruf, dan hal itu mencakup kewajiban suami memberi nafkah istrinya, sebagaimana hak- hak lainnya .’’  (Tafsir al-Qur’anil Adhim 1/272)
- Rasulullah bersabda;
وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ 
‘’Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).’’ (HR. Muslim 2137).
- Para ulama bersepakat atas kewajiban seorang suami memberi nafkah istrinya, seperti yang dikatakan oleh Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm, Ibnu Qudamah dan lainnya

Catatan: Tidak menjadi suatu kewajiban seorang suami, jika sang istri menolak, atau keluarga wanita tersebut menghalangi sang suami untuk mendekati dan berhubungan dengan istrinya, hal itu lantaran kewajiban suami memberi nafkah sebagai timbal-balik dari manfaat yang diberikan sang istri.

Gimana sih bentuk nafkah itu? Nafkah itu terdiri dari nafkah lahir kebutuhan duniawi berupa sandang, pangan dan papan, kemudian yang kedua disebut nafkah bathin berupa sikap kita sebagaimana kewajiban seorang suami terhadap istrinya. Kemudian kita sebagai suami diwajibkan tahu nafkah yang kita dapatkan berasal dari jalan yang halal dan cara yang halal. Tentunya kita tidak ingin apa yang kita berikan kepada keluarga akan menuntut di akhirat nanti karena kita mengambil dari bukan hak kita.

Semoga bermanfaat...

wassalamu'alaikum warrahmatullahi wabarokatuh..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar