Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarokatuh..
Tentunya kita sebagai
seorang pria sangat mendambakan istri kita yang sempurna. Berbagai macam cara
pria menaklukan wanita dengan seribu satu pesonanya. Banyak pula kaum hawa yang
terlena oleh bujuk rayu yang dilakukan pria. Tidak dapat dipungkiri sebagai
seorang yang sudah mapan dan siap menjalankan hidup ebagai seorang istri, maka
wanita akan bersiap untuk menjaring pria yang menurutnya menarik. Berbagai
karakter pria yang dapat dilihat oleh wanita kadang tidak sejalan dengan apa
yang ada pada diri pria. Seperti halnya kebanyakan wanita lebih dominan untuk
menunggu sang pujaan datang memberikan cintanya. Sekalipun tentunya wanita akan
sangat pintar-pintar memilih pria yang tepat sebagai Imamnya kelak.
Pada hakikatnya menikah
adalah jalan kita menuju ke dalam sebuah situasi yang setiap hari harus ada
suami dan istri. Maksudnya kita akan selalu berada dalam satu atap dengan
seseorang yang berbeda sifat dan tabiatnya setiap hari. Ketika membuka mata
pertama kali yang dilihat adalah orang yang akan selalu menjadi teman hidup
kita. Bagaimana kita akan betah dalam rumah tangga jika orang yang kita
menghabiskan setiap hari dengan orang yang bukan sesuai dengan kriteria
pasangan anda?
Lalu seperti apakah istri
yang baik menurut Islam? Disebutkan: Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wa sallam
bersabda: "Jika perempuan shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan,
menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk
syurga." Sungguh wanita sangat diistimewakan di mata Allah SWT.
Kalau
begitu seperti apa suami yang baik menurut Islam? Suami yang baik menurut Islam
adalah dia yang mampu bersikap lemah lembut terhadap istrinya. Apa sih bersifat
lemah lembut itu? Dia yang tidak membentak istrinya. Dia yang tidak menyuruh
istrinya dengan nada tinggi.
Suami
yang baik menurut Islam adalah dia yang mampu memuliakan istri dan keluarga.
Emang bagaimana caranya? Banyak hal dapat dilakukan sebagai seorang suami untuk
memuliakan istri dan keluarga diantaranya yaitu tidak mengumbar kejelekan istri
dan keluarganya di depan umum. Tentunya setelah hidup berdua dengan sang istri
maka kita akan tahu kebiasaan buruk dan baik istri kita, begitu pula
sebaliknya. Dengan kita merahasiakan hal itu kita akan belajar saling percaya
terhadap pasangan kita.
Lalu
apa lagi? Dia yang memudahkan pekerjaan istrinya. Loh mengurusi keluarga kan
kewajiban seorang istri dan suami yang mencari duit. Memang benar kewajiban
seorang istri untuk mengurusi keluarga dan suami yang mencari nafkah. Namun akan
sangat dianjurkan untuk suami membantu meringankan pekerjaan istrinya. Tidak
ada salahnya suami mencuci ataupun memasak untuk keluarga. Karena disamping
membantu meringankan pekerjaan sang istri, seorang suami juga wajib mengayomi
keluarganya dengan tidak mengkesampingkan kodrat istri yang sudah menjadi
pengelola keluarga dan kodrat suami sebagai kepala keluarga. Kita tidak harus
terus menerus mencuci ataupun memasak sedangkan sang istri hanya ‘ongkang-ongkang kaki’ melihat suami
mengerjakan pekerjaan rumah.
Suami
yang baik dimata Islam juga dia yang berlaku lemah lembut. Dalam hal ini
seorang suami harus menyayangi istri dan keluarganya, berlaku adil terhadap
keluarga. Kita boleh bercanda dan bergurau jika suasana mulai membosankan,
bersikap romantis layaknya sedang berpacaran. Namun juga bersikap tegas
terhadap istri jika memang berbuat kesalahan dengan catatan tidak berlebihan
menyiksa istri, membentak apalagi dalam meyakiti fisik. Kita diwajibkan
memperingatkan istri jika memang berbuat salah namun masih dalam batas-batas
agama sehingga keharmonisan keluarga akan tetap terjaga.
Suami
juga wajib menafkahi istrinya, tentu hal ini sangat berperan penting dalam
membina keluarga sakinnah mawaddah warahmah. Karena suami tidak serta merta
menikahi istrinya dengan dasar ‘gue
sayang lo selamanya,’ sebab kita tidak membina keluarga sehari atau dua
hari. Apasih nafkah istri itu? Berbicara soal nafkah mari kita lihat apa itu ‘Fiqih Nafkah?’ seperti yang dijelaskan
oleh Abu Ibrohim Muhammad Ali
AM. Hafidzahullah mengenai definisi nafkah dalam syariat Islam. Secara
bahasa النفقة (nafkah) artinya sesuatu yang dibelanjakan sehingga
habis tidak tersisa. Sedangkan secara istilah syari’at artinya; mencukupi
kebutuhan siapapun yang ditanggungnya, baik berupa makanan, minuman pakaian,
atau tempat tinggal. Lalu untuk apa
kita menafkahi keluarga? Menafkahi istri dan keluarga diwajibkan karena sebab
dari adanya ‘pernikahan.’ Dengan kata
lain ketika seorang pria melangsungkan akad nikah dihadapan penghulu, maka
dengan disertai kesaksian keluarga dan Allah pria sudah mengikat wanita sebagai
istrinya dan pria wajib menafkahi istrinya. Apa sih dalilnya? Dalil sumber yang menjadi acuan yaitu:
- Allah berfirman:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ
بِالْمَعْرُوفِ ۚ
‘’Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang
dengan kewajibannya dengan cara yang ma’ruf.’’ (QS.Al-Baqarah 228)
Ibnu Katsir berkata,’’maksudnya, para istri
mempunyai hak diberi nafkah oleh suaminya yang seimbang dengan hak suami yang
diberikan oleh istrinya, maka hendaklah masing- masing menunaikan kewajibannya
dengan cara yang makruf, dan hal itu mencakup kewajiban suami memberi nafkah
istrinya, sebagaimana hak- hak lainnya .’’ (Tafsir al-Qur’anil Adhim 1/272)
- Rasulullah bersabda;
وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ
وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
‘’Dan mereka (para istri) mempunyai hak
diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai
para suami).’’ (HR. Muslim 2137).
- Para
ulama bersepakat atas kewajiban seorang suami memberi nafkah istrinya, seperti
yang dikatakan oleh Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm, Ibnu Qudamah dan lainnya
Catatan: Tidak menjadi
suatu kewajiban seorang suami, jika sang istri menolak, atau keluarga wanita
tersebut menghalangi sang suami untuk mendekati dan berhubungan dengan istrinya,
hal itu lantaran kewajiban suami memberi nafkah sebagai timbal-balik dari
manfaat yang diberikan sang istri.
Gimana
sih bentuk nafkah itu? Nafkah itu terdiri dari nafkah lahir kebutuhan duniawi
berupa sandang, pangan dan papan, kemudian yang kedua disebut nafkah bathin
berupa sikap kita sebagaimana kewajiban seorang suami terhadap istrinya.
Kemudian kita sebagai suami diwajibkan tahu nafkah yang kita dapatkan berasal
dari jalan yang halal dan cara yang halal. Tentunya kita tidak ingin apa yang
kita berikan kepada keluarga akan menuntut di akhirat nanti karena kita
mengambil dari bukan hak kita.
Semoga
bermanfaat...
wassalamu'alaikum warrahmatullahi wabarokatuh..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar